Friday, December 26, 2014

Empat Perusahaan Layani Asuransi Sapi Ternak

Empat Perusahaan Layani Asuransi Sapi Ternak

Bank Indonesia dan Kementerian Pertanian bekerja sama dengan empat perusahaan asuransi meluncurkan skema asuransi ternak sapi. Peluncuran ini ditandai dengan penyerahan polis kepada 10 peternak sapi anggota Koperasi Warga Mulya, Sleman, dan anggota Asosiasi Peternak Sapi Boyolali.

"Asuransi merupakan upaya kami untuk mengurangi risiko kredit yang dihadapi oleh perbankan. Kalau risiko kredit menurun dan ternaknya bisa produksi dengan baik, tentu ini akan menjadi suatu dorongan yang besar, baik untuk petani maupun industri perbankan," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah usai peluncuran skema asuransi tersebut di gedung BI, Rabu, 23 Oktober 2013.

Skema asuransi ternak sapi ini telah mendapatkan ijin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Otoritas telah menunjuk Konsorsium Asuransi Ternak Sapi untuk memasarkan produk khusus asuransi ternak sapi di Indonesia. Konsorsium itu diketuai PT Asuransi Jasa Indonesia dengan anggota PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967, PT Asuransi Tri Pakarta, dan PT Asuransi Raya.

Halim menjelaskan, usaha pertanian khususnya subsektor budidaya dan pembibitan sapi dianggap berisiko tinggi karena sapi rentan terhadap serangan penyakit dan kematian, sehingga bisa menyebabkan kerugian. Tak ayal, penyaluran ke sektor ini masih rendah.

BI mencatat, per Agustus 2013, total kredit yang mengalir untuk sektor pertanian Rp 158,5 triliun, dan hanya 7,35 persennya atau Rp 11,7 triliun kredit yang mengalir pada subsektor peternakan budidaya. Jika dibandingkan dengan total kredit perbankan yang mencapai lebih dari Rp 3.000 triliun, kredit untuk peternakan budidaya hanya 0,4 persennya.

Di sisi lain, kredit usaha mikro kecil dan mengengah sektor pertanian mencapai Rp 43,73 triliun, dan hanya 14,95 persen atau Rp 6,5 triliun kredit mengalir pada subsektor peternakan budidaya. Halim berharap di masa mendatang ada model program kredit usaha peternakan sapi (KUPS) yang sebaik Kredit Usaha Rakyat (KUR), sehingga sektor peternakan bisa berkembang dengan baik.

No comments:

Post a Comment